IDENTITAS NASIONAL
DISUSUN
OLEH :
1.
BELLA
AGUSDINI (11115317)
2.
DIKO
ALFATHA (11115899)
3.
JIMMY
JULIAN (13115569)
4.
MUHAMMAD
NAUFAL (14115707)
5.
NADYA
RADNA SARI (14115948)
6.
NINDYTA
DYAHNIRMALA Y. (15115076)
7.
TOMMY
LUKAS TARIGAN (16115923)
8.
YOSUA
STEPHEN EFENDI (17115295)
KELAS
: 1KA34
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya lah kami
dapat menyelesaikan makalah “Identitas Nasional”. Kami berterima kasih pada
Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan tugas ini
kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan mengenai Pengertian Identitas Nasional, Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional, Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional, Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional, , Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional. Kami juga menyadari bahwa tugas makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat dipahami dan berguna bagi siapapun yang membacanya, dan bermanfaat bagi kami yang telah menyusun makalah ini yang pada dasarnya menambah wawasan dan dapat mengkoreksi kesalahan kami. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………..…… 2
DAFTAR ISI………………………………………………………….…... 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang………………………………………………..… 4
B. Rumusan
Masalah…………………………………………….… 5
C. Tujuan
Makalah………………………………………………… 5
D. Manfaat
Makalah……………………………………………..… 5
E. Metode
Penulisan………………………………………….…… 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional………………………………….. 6
B. Faktor – faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasional …..… 7
C. Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional …………………… 8
D.
Keterkaitan Identitas Nasional
dengan Globalisasi……………. 9
E. Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional….………. 12
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………….….…. 13
B. Saran……………………………………………………………. 13
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………. 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Selama ini
masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat
memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional
Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada
suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal
lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan
kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita,
tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional
Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup identitas
manusia. Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan
monopluralistik. Keadaan manusia yang
multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan
mempengaruhi eksistensinya.
Kesimpulan
Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari
berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena
itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai
tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai
ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab
itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada
diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
pengertian Identitas Nasional?
2.
Apa saja
unsur-unsur Identitas Nasional?
3.
Apa saja faktor-faktor pendukung kelahiran Idetitas Nasinal?
4.
Apa
pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional?
C. TUJUAN
MAKALAH
1.
Mahasiswa memahami identitas
nasional
2.
Mahasiswa dapat memahami realitas
masyarakat yang majemuk dan dapat menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat
majemuk itu dengan baik
D. MANFAAT MAKALAH
1.
Untuk megetahui pengertian Identitas Nasional.
2.
Untuk mengetahui
unsur-unsur Identitas Nasional.
3.
Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran Identitas Nasional.
4.
Untuk
mengetahui pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional.
E. METODE PENULISAN
Dalam
pembuatan makalah ini, kami menggunakan metode searching di website untuk mencari bahan yang sesuai dengan
makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Identitas Nasional
Istilah identitas nasional secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan maka identitas nasional
suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang
lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu
bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa
pada hakikatnya adalah sekelompok
besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.
B.
Faktor-faktor yang Mendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memilki
sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi :
(1)
Faktor objektif, yaitu meliputi factor geografis, ekologis, dan demografis
(2)
Faktor subjektif, yaitu factor
historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia.
Robert De Ventos
mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis antara empat faktor penting,
yaitu faktor primer, faktor pendorong,
faktor penarik, dan faktor reaktif.
v
Faktor pertama, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang
sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis,
bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun
berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
v
Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya
angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara.
Dalam hubungan ini lagu suatu
bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya
juga merupakan suatu identitas nasional yang dinamis.
v
Faktor ketiga, meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,
tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa
Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatauan dan kesatuan nasional
sehingga bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa resmi negara dan bangsa
Indonesia.
v
Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas
alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga
setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor
keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia.
Faktor-faktor penting bagi
pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya
persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing
lebih kurang selama 350 tahun.
2.
Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu
penjajahan.
3.
Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang
dari Sabang sampai Merauke.
4.
Adanya cita-cita, tujuan dan visi bersama untuk mencapai kemakmuran dan
keadilan sebagai suatu bangsa.
C.
Unsur-Unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa :
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialeg bangsa.
2. Agama :
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh
dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha
dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuskan.
3. Kebudayaan : adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya
adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan
yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4. Bahasa : merupakan unsur pendukung
Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai
sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian sebagai berikut :
·
Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara
·
Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
·
Identitas
Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
D. Keterkaitan
Identitas Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman
yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi
manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak
suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai
tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini
merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa
Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di era
globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir tidak
ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan
antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling
meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi dan implikasinya adalah
identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk
ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang
melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya
untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan : ”
Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat bagi puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Dengan demikian secara
konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan
identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan
bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak
kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di
tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya
ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali
sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana
orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau
proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir
semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh
masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap
berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek
kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku
seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah
kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala
tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi
budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari
persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah
Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi
kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya
teknologi komunikasi. Kontak melalui
media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal
ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri
berkembangnya globalisasi kebudayaan :
1.
Berkembangnya
pertukaran kebudayaan internasional.
2.
Penyebaran
prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu
terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3.
Berkembangnya
turisme dan pariwisata.
4.
Semakin
banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5.
Berkembangnya mode yang berskala
global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6.
Bertambah banyaknya event-event
berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam
hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya
sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita
memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya.
Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang
berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi
kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita
bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan
bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam
mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan
kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila
kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita
masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi
akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
E.
Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tak kala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat
sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari
filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu
prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang
bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa
pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya
bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul
secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui
suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas
Nasional. Menurut sumber lain :
Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut
sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal
Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara. Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan
sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela
Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan
Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih
buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa
mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan
masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita.
Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat,
pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya,
harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk
merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting
lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah
mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras
Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi
strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno,
jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah
maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila.
Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong
Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negaralain. Dengan kata
lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap,
dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya
memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup
bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Unsur-unsur
dari identitas nasional adalah Suku Bangsa: golongan sosial (askriptif : asal lahir),
golongan umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan:
pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral. Bahasa : sebagai sarana
komikasi manusia. Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi faktor subjektif dan factor objektif, Faktor primer, mencakup
etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yangsejenisnya.
B. SARAN
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang
dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi,
untuk dapat mempertahankan keunikan-keunikan dari
bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan rasa akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan
terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang
sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah
dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi
suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak
akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu
sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA